Cara mengecek NIK tidak perlu mendatangi kantor Dinas Dukcapil dan bisa dilakukan secara online. Berikut cara cek NIK seperti dikutip dari laman resmi Disdukcapil Kotawaringin Barat. 1. Kirim SMS dengan format Cek#KTP#NIK dan kirimkan ke nomor Dukcapil Kemendagri di 0815-3636-9999. 2.Berikut beberapa cara untuk mengecek NIK seperti dirangkum dari detikInet: 1. Cara Cek NIK Menggunakan Email. Cara cek NIK melalui Email adalah dengan mengirimkan email kepada callcenter.dukcapil@gmail.com. Email dikirim dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
Cara mengatasi NIK tidak terdaftar di Dukcapil bisa kamu lakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor layanan kependudukan setempat. Prosesnya pun mudah asalkan kamu sudah menyiapkan persyaratannya. Property People, jangan cemas jika NIK KTP tidak terdaftar di Dukcapil. jika Dukcapil setempat membuka pelayanan tersebut. Cara
1. Pemohon mengajukan penonaktifan NIK melalui Satuan Pelayanan Adminduk Kelurahan/Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten 2. Satuan Pelayanan Adminduk Kelurahan/Suku Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten menerima berkas permohonan dan persyaratan serta melakukan verifikasi dan validasi data permohonan penonaktifan NIK Iklan Scroll Untuk Melanjutkan 3. Adapun format SMS untuk cek NIK KTP secara online sebagai berikut Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999. Baca juga: Selain Omicron, Ekonomi RI 2022 Juga Dipengaruhi oleh Kenaikan Tarif Listrik, Elpiji, BBM hingga Cukai Rokok. Itulah beberapa cara cek NIK KTP secara online secara mudah dan praktis. hMVc.