Pendonorjuga harus memenuhi kriteria umum donor darah sesuai Permenkes 91 tahun 2015
- Permintaan donor plasma konvalesen dari para penyintas Covid-19 sering ditemui, baik di media sosial maupun grup-grup percakapan. Plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang masih berjuang melawan infeksi virus corona. Salah satu penyintas Covid-19 mengaku mengalami perubahan kondisi tubuh yang semakin membaik setelah menjalani terapi tersebut. Apa syarat donor plasma konvalesen bagi penyintas Covid-19? Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia PMI Bidang Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit, dr Linda Lukitasari, mengatakan, persyaratan donor darah plasma konvalesen hampir sama dengan donor darah biasa. "Seperti kriteria donor darah biasa," ujar Linda saat dihubungi Sabtu 16/1/2021.Baca juga 6 Hal yang Perlu Diketahui soal Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19 Syarat donor plasma konvalesen Berikut kriteria inklusi donor plasma konvalesen Berusia 18 sampai 60 tahun Berat badan minimal 55 kg sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius. Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan g/dL untuk wanita Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio NLR kurang dari atau sama dengan 3,13. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA namun tidak telalu direkomendasikan Bersedia tanda tangan Informed Content ICT Baca juga Gerakan Donor Konvalesen, Plasma Pasien Covid-19 yang Sembuh di Yogya Pengambilan plasma konvalesen Bagaimana mekanisme pengambilan plasma konvalesen? Linda mengatakan, pertama, donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakukan sehari sebelumnya. Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan.
SyaratPendirian PT di Jakarta. Dampak Omnibus Law Terhadap Sektor Pertambangan Dan Sumber Daya Alam Pwyp Indonesia . Sebab dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 yang mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PPP tidak mengatur metode tersebut. Syarat Pembuatan Pt Omnibus Law. Dalam prosesnya tak ada Jakarta - Pengobatan COVID-19 masih terus dikembangkan, salah satunya melalui Terapi Plasma Konvalesen Convalescent. Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari donor plasma konvalesen semakin banyak dicari oleh keluarga pasien COVID-19. Terlebih mengingat kasus COVID-19 yang kian meningkat setiap harinya. Beragam unggahan pencarian donor plasma konvalesen seolah tak berhenti beredar di media sosial maupun messaging app yang kerap digunakan untuk berkomunikasi antarkerabat dan situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 telah mengajak para penyintas atau masyarakat yang telah sembuh dari COVID-19 untuk menjadi donor plasma konvalesen. Sebab, setiap tetes plasma yang didonorkan dari para penyintas COVID-19 dapat membantu sesama yang masih menjadi pasien COVID-19 untuk cepat sembuh. "Donor plasma konvalesen merupakan upaya yang mulia sekaligus bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas kesembuhan yang diberikan-Nya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito dikutip dari Selasa 13/7/2021.Ia pun menyebutkan, ada hasil penelitian yang menunjukkan Terapi Plasma Konvalesen dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah. Berdasarkan penelitian tersebut, pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi, dalam kurun waktu 72 jam berikutnya akan menunjukkan adanya penurunan risiko pasien mengalami gangguan demikian, terapi ini tidak bisa sembarangan dilakukan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendonor antara Ada riwayat konfirmasi positif COVID-19 dalam 3 bulan terakhir2. Pendonor sehat dan tidak punya penyakit kronik menular via darah misal hepatitis, dan lain sebagainya3. Sudah dinyatakan bebas COVID-19 negatif atau telah sembuh minimal selama 14 hari4. Diutamakan berusia 18-60 tahun5. Diutamakan berjenis kelamin laki-laki, atau jika perempuan belum pernah hamil6. Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir7. Berat badan minimal Bersedia menandatangani informed consent persetujuan donorJika semua syarat terpenuhi, Anda dapat mendaftarkan diri untuk menjadi calon donor melalui situs Di laman tersebut, calon pendonor dapat mengisi formulir untuk verifikasi data pribadi dan kuesionernya setelah memastikan telah memenuhi syarat yang ditentukan. Bila syarat terpenuhi, verifikator akan merekomendasikan Unit Donor Darah PMI terdekat untuk melaksanakan itu, Anda juga juga bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Ayo Donor PMI atau dengan menghubungi Call Center 117 ekstensi 5 untuk dapat membantu pasien COVID-19 melalui donor plasma konvalesen. mul/up
menggulirkanprogram Donor Plasma Pertamina untuk Indonesia. Para perwira yang menjadi penyintas COVID-19 diajak untuk mendonorkan plasma darahnya atau biasa disebut donor plasma konvalesen. Walaupun tetap perlu screening lebih lanjut untuk memenuhi syarat menjadi pendonor plasma konvalesen, minimal respons positif yang ditunjukkan para perwira
- Terapi plasma konvalesen kini menjadi salah satu metode untuk kesembuhan bagi pasien Covid-19, terlebih bagi mereka yang bergejala berat. Antibodi orang yang sudah sembuh dari infeksi Covid-19 diharapkan bisa membantu orang yang masih Juga Adakah Efek Samping saat Donor Plasma Konvalesen? Ini Kata Dokter Namun, ketersediaannya tidak sebanding dengan jumlah permintaannya. Pasalnya tak semua orang bisa mendonorkan plasmanya. Hanya mereka yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 yang bisa menjadi pendonor plasma konvalesen. Akan tetapi, tak hanya itu saja, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi para penyintas Covid-19 untuk bisa jadi pendonor. Namun, kini syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen pun nampak semakin mudah dan tak lagi harus dengan surat PCR positif. Kini Kawan Puan bisa menjadi pendonor plasma konvalesen berbekal surat swab antigen saja. Hal ini dikelaskan oleh dr. Achmad Reza, Kepala Seksi Pencari dan Pelestari Donor Darah Sukarela PMI Surakarta dalam Diskusi Online "Update & Tata Laksana Donor Plasma Konvalesen" yang diadakan oleh relawan Darah untuk Kita DATA Surakarta pada Minggu 1/8/2021 malam kemarin. Melalui acara tersebut, dr. Reza pun menjelaskan mengenai syarat terbaru donor plasma. Syarat ini pun dirasa lebih mempermudah, di mana dulu untuk bisa donor plasma harus memiliki surat keterangan PCR positif namun saat ini sudah tidak lagi. "Di kala itu, aturan-aturannya memang harus ada bukti PCR positif, harus ada bukti PCR negatif, terus pendonor belum pernah vaksin. Nah, aturan terbaru sekarang ini sepertinya sudah karena di level 4 PPKM kemarin antigen juga sudah menjadi syarat diagnostik. Jadi bukti positif sekarang tidak harus PCR positif jadi bisa dengan antigen positif," terang dr. Reza. Baca Juga RSLI Surabaya Minta Bantuan 'Alumni' untuk Donor Plasma Konvaselen Namun, dr. Reza berpesan bahwa hasil antigen yang diterima adalah hasil antigen resmi dari klinik atau rumah sakit. PMI tidak bisa memproses bila hasil antigen yang diberikan adalah dari swab mandiri."Tapi mohon maaf, antigen positifnya harus yang bersurat resmi dari klinik, dari dokter atau rumah sakit. Dalam arti buka dicek sendiri swab antigen mandiri, antigen sendiri di rumah, colok-colok sendiri, nanti positif bingung sendiri begitu," jelasnya. Selain itu, jika sebelumnya sudah tidak bisa lagi mendonor ketika sudah vaksin, saat ini sudah diperkenankan donor meski telah sudah vaksin. "Kalau untuk vaksin sekarang juga diperbolehkan, tapi setelah vaksin dosis kedua berjarak 14 hari," tambah dr. Reza. Berikut ini syarat terbaru donor plasma konvalesen yang diterima di Palang Merah Indonesia PMI. - Menyertakan surat keterangan positif Covid-19 PCR/Antigen dan surat kerangan surat sehat atau selesai isolasi mandiri dari dokter/puskesmas. - Sudah 14 hari dinyatakan bebas Covid-19/ sudah tidak memiliki gejala Covid-19, terhitung dari tanggal dikeluarkannya surat sehat dokter/puskesmas. - Usia 18-60 tahun - Berat badan minimal 55 kg - Belum pernah hamil untuk pendonor perempuan - Jika sudah vaksin, harus menunggu 14 hari setelah vaksin dosis kedua - Tidak memiliki riwayat transfusi selama 1 tahun terakhir -Tidak memiliki penyakit penyerta bersifat kronis gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol Baca Juga Kurangnya Pendonor Sukarelawan, PMI Surakarta Tak Miliki Stok Plasma Kini juga tidak ada lagi batasan berapa kali bisa donor plasma, yang mana sebelumnya hanya bisa donor maksimal 3 kali. Sehingga pendonor masih tetap bisa mendonorkan plasmanya sebanyak mungkin selama titer antibodinya masih memenuhi. Setelah memenuhi syarat di atas, pendonor akan melakukan skrining untuk diambil sample darahnya juga dicek pembuluh venanya. Pendonor kemudian bisa mendonorkan plasmanya setelah hasil tes skrining sudah keluar dan memenuhi syarat, salah satunya adalah titer antibodi yang masih mencukupi sebagai pendonor. *
PengertianRekombinasi DNA. Rekombinasi DNA ( rDNA ) adalah suatu upaya meletakkan DNA dari suatu organisme kedalam DNA bakteri dengan menggabungkan dua atau lebih sekuens yang biasanya tidak akan terjadi bersama-sama melalui penyambungan gen. Dalam hal modifikasi genetik, itu diciptakan melalui pengenalan yang relevan DNA ke dalam
Jakarta - Terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah adalah metode penyembuhan pasien Covid-19. Cara ini akan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus corona dari penyintas kepada pasien yang telah sembuh dari Covid-19 memiliki antibodi untuk melawan virus corona. Karena itu, plasma yang didonorkan dapat membantu meningkatkan antibodi dan menurunkan jumlah virus pada pasien Covid-19 yang sedang dirawat. PMI Provinsi DKI Jakarta melalui Instagram resminya mengatakan dengan mendonorkan plasma konvalesen akan memberikan kehidupan bagi yang membutuhkan. Pihak PMI juga membuka layanan buat yang ingin melakukan donor plasma konvalesen."Bagi para penyintas Covid 19, kalian bisa jadi pahlawan kemanusiaan dengan mendonorkan darah plasma ke PMI DKI Jakarta. Bantuanmu menyelamatkan hidup orang lain," tulis pmi_dkijakarta. Berikut syarat untuk mendonorkan plasma hasil PCR positif. -Memiliki hasil PCR negatif atau surat keterangan sembuh atau surat keterangan menjalani isolasi mandiri dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau RS atau minimal satu bulan dari hasil PCR waktu donor minimal dua minggu dan maksimal tiga bulan dari hasil PCR negatif atau waktu dinyatakan sembuh atau selesai menjalani isolasi pria atau bila wanita belum pernah hamil, melahirkan, keguguran, atau jarak kehamilan terakhir 12 tahun ke -Berat badan minimal 55 kg untuk proses dengan metode aferesis atau 45 kg dengan metode sudah vaksin sebelum terinfeksi Covid-19 maka dapat donor plasma konvalesen persyaratan jangka waktu pada poin nomor 3. Bila vaksin setelah terinfeksi Covid-19 maka dapat donor plasma bila vaksin dilakukan dalam tiga bulan setelah PCR negatif dan tidak ada kejadian ikutan pascaimunisasi atau vaksinasi minimal tiga hari setelah vaksinasi Sinovac atau 20 hari setelah Astra Zeneca dan persyaratan donor pada umumnya, yaitu usia 18-60 tahun, sehat pada saat akan donor, tidak memiliki, riwayat hipertensi tidak terkontrol, sakit gula tidak terkontrol, atau menggunakan insulin, jantung, atau stroke. Tidak memiliki riwayat infeksi hepatitis B, hepatitis C, HIV, dan juga Ingin Donor Plasma Konvalesen? Ini Syaratnya
Di29 Unit Donor Darah (UDD) PMI, penyintas Covid-19 dapat melakukan donor plasma konvalesen tersebut dengan syarat medis tertentu. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, donor konvalesen merupakan salah satu upaya untuk membantu menyelamatkan mereka yang masih terjangkit
Akhir-akhir ini, permintaan plasma konvalesen marak bermunculan di media sosial hingga grup-grup percakapan. Donor plasma konvalesen dari penyintas COVID-19 disebut-sebut dapat membantu memulihkan pasien COVID-19, terutama yang gejalanya cenderung berat. Apa benar begitu? FDA di Amerika Serikat setara BPOM di Indonesia telah mengesahkan terapi plasma konvalesen untuk pasien COVID-19. FDA mengizinkan penggunaannya selama pandemi mengingat sampai saat ini belum ada pengobatan yang disetujui untuk mengatasi COVID-19. Iklan dari HonestDocs Paket Vaksin Hepatitis B Di NK Health Klinik Cegah Penyakit Hepatitis B dengan Vaksin. Paket ini termasuk 3x suntik vaksin Hepatitis B, biaya registrasi, konsultasi dengan dokter, dan pemeriksaan tanda-tanda vital. Pesan Sekarang Plasma konvalesen adalah komponen atau plasma darah yang diambil dari pasien yang sudah sembuh dari suatu infeksi. Terapi ini bukanlah hal baru, sebab sudah pernah dilakukan sebelumnya untuk mengobati penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS. Dalam kasus COVID-19, plasma darah yang diambil mengandung antibodi terhadap virus SARS-CoV-2. Setelah memenuhi kriteria donor, plasma konvalesen diambil dengan metode plasmaferesis sebanyak 400-600 ml. Dilansir dari laman resmi Satgas Penanganan COVID-19, saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia PMI di pusat. Tubuh manusia secara alami akan membentuk antibodi ketika terinfeksi bakteri, virus, atau jamur. Begitu juga saat terjangkit virus corona, tubuh akan membuat antibodi khusus yang akan mengingat virus tersebut bila nantinya kembali masuk ke dalam tubuh. Ketika pasien sudah sembuh, artinya tubuhnya sudah mampu mengatasi infeksi COVID-19 sehingga bisa dipakai untuk membantu orang lain yang masih sakit. Baca juga Donor Plasma Darah Pasien Sembuh, Harapan Baru Pengobatan Virus Corona Syarat pendonor plasma konvalesen Pada dasarnya, persyaratan donor plasma konvalesen hampir sama dengan donor darah biasa. Namun, calon pendonor plasma konvalesen diutamakan berjenis kelamin laki-laki dan bertubuh sehat. Kenapa begitu? Hal ini karena laki-laki tidak memiliki antigen HLA sehingga meminimalkan terjadinya masalah di calon penerima donor resipien. Perempuan sebetulnya juga boleh menjadi pendonor asalkan tidak sedang hamil dan memenuhi kriteria lainnya. Iklan dari HonestDocs Paket Vaksin Hepatitis B Di NK Health Klinik Cegah Penyakit Hepatitis B dengan Vaksin. Paket ini termasuk 3x suntik vaksin Hepatitis B, biaya registrasi, konsultasi dengan dokter, dan pemeriksaan tanda-tanda vital. Pesan Sekarang Selain itu, ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi jika ingin menjadi pendonor plasma konvalesen, yaitu Berusia 17-60 tahun;Berat badan minimal 55 kg;Diutamakan laki-laki, namun bagi wanita belum pernah hamil;Pernah terkonfirmasi positif COVID-19 sebelumnya dengan real time PCR;Dinyatakan sembuh dari COVID-19 dengan hasil swab PCR negatif;Tidak memiliki komorbiditas seperti diabetes, hipertensi, kanker, dan penyakit saluran pernapasan lainDinyatakan negatif dari penyakit infeksi menular lewat transfusi darah;Memiliki golongan darah A, B, O dan rhesus yang harus kompatibel dengan calon penerima plasma;Memiliki titer antibodi serum spesifik IgG anti SARS-CoV-2 lebih dari 1320;Bersedia menjalani prosedur plasmaferesis;Bersedia menandatangani Informed Consent ICT. Baca juga Sudah Sembuh dari COVID-19, Mungkinkah Kambuh Lagi? Seberapa efektif donor plasma konvalesen dalam meringankan gejala COVID-19? Plasma konvalesen dari penyintas COVID-19 mampu mengeliminasi virus dan diharapkan bisa memutus rantai infeksi. Para ahli juga berharap terapi ini dapat memperbaiki sistem imun tubuh yang terganggu sehingga pasien bisa cepat pulih seperti sedia kala. Berdasarkan bukti ilmiah terkini, terapi plasma konvalesen tidak terbukti bermanfaat untuk menangani pasien COVID-19 dengan gejala sedang, berat, maupun kritis. Terapi ini lebih ditujukan untuk pasien dengan gejala ringan dan sebaiknya diberikan pada fase awal penyakit dengan titer antibodi yang tinggi. Namun, menurut penelitian yang dilakukan oleh Libster dkk di awal 2021, donor plasma konvalesen berpotensi mencegah munculnya COVID-19 yang berat. Akan tetapi, dengan syarat diberikan pada pasien COVID-19 dengan kriteria sebagai berikut Usia tua, DAN;Sakit ringan, DAN;Diberikan kurang dari atau sama dengan 72 jam setelah gejala muncul, DAN;Titer antibodi di plasma konvalesen tinggi > 11000. Terapi ini secara umum aman dilakukan. Para ahli juga percaya bahwa risiko tertular COVID-19 akan rendah karena pendonor telah pulih sepenuhnya dari infeksi. Akan tetapi, sama seperti donor darah pada umumnya, terapi plasma konvalesen juga dapat menimbulkan reaksi efek samping tertentu pada tubuh si penerima. Sejumlah efek samping donor darah konvalesen yang mungkin terjadi meliputi Reaksi alergi;Kerusakan paru-paru dan kesulitan bernapas;Infeksi, seperti HIV hingga hepatitis B dan C. Tenang, Anda tak perlu khawatir sebab efek samping tersebut bisa ditekan selama pasien telah memenuhi semua persyaratan. Perlu ditekankan bahwa donor plasma konvalesen ditujukan untuk membantu mempercepat penyembuhan pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang, bukan untuk mencegah infeksi. Dengan kata lain, donor plasma konvalesen tetap tidak mampu menggantikan vaksin COVID-19. Baca selengkapnya Kupas Tuntas Vaksin COVID-19 Efikasi, Syarat, dan Efek Samping 8 Referensi Tim Editorial HonestDocs berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat kepada pembaca kami. Kami bekerja dengan dokter dan praktisi kesehatan serta menggunakan sumber yang dapat dipercaya dari institusi terkait. Anda dapat mempelajari lebih lanjut tentang proses editorial kami di sini. Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya. Terima kasih sudah membaca. Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat
TerapiPlasma Konvalesen Diklaim jadi Alternatif Penyembuhan Pasien COVID-19. Arie Nugraha. 20 Jan 2021, 10:00 WIB. Diperbarui 20 Jan 2021, 10:00 WIB. Copy Link. 10. Perbesar. Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (kiri) saat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) melakukan donor plasma konvalesen saat di Markas PMI, Jakarta, Senin (18/1/2021
JAKARTA, - Terapi plasma konvalesen adalah salah satu metode pengobatan yang digunakan untuk menangani pasien terkonfirmasi Covid-19. Terapi ini dapat meningkatkan peluang kesembuhan bagi pasien Covid-19 dengan gejala berat. Terapi plasma konvalesen merupakan terapi tambahan Covid-19 yakni dengan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dari penyintas Covid-19 kepada pasien Covid-19 yang masih menderita penyakit tersebut atau sedang melakukan terapi plasma konvalesen, Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat dr. Linda Lukitari Waseso mengungkapkan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi seseorang yang ingin menjadi donor penyumbang plasma konvalesen. Baca juga PMI Jelaskan Syarat dan Tahap bagi Donor Plasma Konvalesen untuk Covid-19 Mengutip situs resmi Satgas Covid-19, sejumlah syarat yang dimaksud oleh Linda adalah sebagai berikut Harus dalam kondisi tubuh yang sehat. Calon donor harus dinyatakan sembuh dari Covid-19. Keterangan sembuh harus disertakan dengan surat keterangan sembuh dari puskesmas atau dokter yang merawat. Donor plasma tidak pernah menerima transfusi darah selama enam bulan terakhir dan tidak memiliki penyakit penyerta. Berusia 18 tahun-65 tahun. Berat badan lebih kurang 55 kilogram. Pernah terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan hasil tes PCR positif atau rapid antigen positif. Baca juga Wagub DKI Jakarta Minta Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen Setelah memenuhi enam syarat di atas, donasi dapat melakukan tiga tahap selanjutnya, yaitu Persiapan donasi yang meliputi pengisian formulir donor darah dan informed consent atau persetujuan tindakan medis, seleksi donor melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik. Melakukan pemeriksaan laboratorium donor termasuk konfirmasi golongan darah, skrining antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah HIV, hepatitis B, hepatitis C, dan sifilis. Pengambilan darah donor menggunakan mesin apheresis. Pada umumnya lama waktu pengambilan darah ini sekitar 45 menit. / KRISTIANTO PURNOMO Penyitas covid-19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Donor Darah Pusat PMI, Jakarta, Senin 12/7/2021. Stok persediaan plasma konvalesen di UDD PMI yang membantu penderita covid-19 sangat minim. Sedangkan bagi pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen, harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat dan membawa sampel pasien. Nantinya, setelah melalui pemeriksaan uji kecocokan, akan diberikan plasma konvalesen yang sesuai untuk ditransfusikan. Dalam praktiknya, terapi plasma konvalesen dianggap efektif digunakan dalam pengobatan SARS, MERS, dan pandemi H1N1. Plasma konvalesen dilakukan untuk mengobati orang yang terinfeksi virus corona, sedangkan vaksin adalah upaya pencegahan. Baca juga Kompas Gramedia Kembali Gelar Donasi Darah dan Plasma Konvalesen Menurut Manajer Kualitas Unit Donor Darah PMI Dokter Saptuti Chunaeni, ada dua peran penting plasma konvalesen untuk kesembuhan pasien Covid-19. Pertama, antibodi Imunoglobulin G IgG yang ada pada plasma konvalesens berperan untuk melawan virus SARS-CoV-2 dengan menurunkan jumlah virus yang ada di dalam tubuh pasien Covid-19. Kedua, kandungan protein lainnya yang terdapat di dalam plasma konvalesen berguna untuk menjaga sel tetap utuh sehingga organ hati, ginjal, paru, jantung tidak rusak dan membuat pasien tidak jatuh ke kasus yang lebih berat atau kritis serta mencegah tidak terjadinya long Covid-19. Long Covid-19 adalah gejala sisa yang dapat dirasakan penyintas seperti sesak meski sudah dinayatakan negatif dari corona. Baca juga Jusuf Kalla Minta Penyintas Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen Meski begitu, studi tentang efektivitas terapi plasma konvalesen, secara umum, relatif sedikit namun menunjukkan hasil yang menjanjikan. Pasalnya, berdasarkan tinjauan sistematis penggunaan plasma konvalesen untuk pengobatan virus infeksi saluran pernapasan akut berat menunjukkan penurunan 75 persen risiko kematian pasien. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.7f9sQh.